Nikita Mirzani Ngotot Robohkan Rumah Vadel Badjideh: Ada Aliran Dana ke Rekening Kakaknya Kang Semir

 Tak ada ampun buat Vadel Badjideh dari Nikita Mirzani. Usai dijadikan tersangka dan kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, sang artis serius mewujudkan niatnya untuk merobohkan rumah dancer 21 tahun tersebut. 



Menurut Nikita Mirzani, putrinya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly sudah membenarkan di hadapan polisi bahwa dia mengirimkan uang kepada keluarga Vadel Badjideh dan digunakan untuk revonasi rumah.


"Gue juga mau ngasih tahu, bahwasanya, ngeorobohin rumah Kang Semir (Vadel Badjideh) itu tetap jadi ya," kata Nikita Mirzani dalam tayangan vlog YouTube terbarunya, Sabtu (15/2/2025).


"Karena ada aliran dana ke rekening kakaknya Kang Semir, yang dipakai untuk renovasi rumah, bangun rumah. Itu sudah diakui oleh Laura," ucapnya menyambung. 


Lolly mengakui bahwa selama berpacaran dengan Vadel Badjideh, uang hasil endorsement-nya dia kirim ke rekening kakak sang kekasih, Martin Badjideh. 


Diduga kuat, Lolly melakukan ini atas permintaan Vadel dan keluarga, hingga membuat Nikita marah besar.


"Jadi uang endorse-nya (Lolly) selama ini masuk ke rekening kakaknya, yang namanya siapa? Yang tinggi. Tiga-tiganya kan jelek, tapi ini yang tinggi, yang sudah punya istri. Martin, si Martin Kang Semir, keluarga binatang," ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut, artis 38 tahun itu juga menjelaskan alasannya menyebut keluarga Vadel Badjideh sebagai keluarga binatang. 


"Tahu nggak, kenapa gue ngatain dia keluarga binatang? Selain dia buruk rupa, buruk juga sifatnya," tuturnya. 


Namun begitu, Nikita Mirzani kini bersyukur lantaran laporannya menemui titik terang dan Vadel Badjideh ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.


Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.


Setelah bergulir dengan panjang selama tujuh bulan, laporan Nikita Mirzani akhirnya menemui titik terang dan Vadel Badjideh ditetapkan tersangka pada Kamis (13/2/2025) lalu. (*)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak