Terbongkar akhirnya motif pemicu Armor Toreador pukuli Cut Intan Nabila selebgram yang tengah viral terjerat kasus KDRT tersebut.
Sosok suami Cut Intan Nabila yakni Armor Toreador mengaku bahwa selama ini sudah lima kali melakukan hal tersebut.
Motif pemicu KDRT tersebut rupanya karena video porno.
Polisi mengungkapkan motif Armor Toreador melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut berdasarkan pemeriksaan, motif Armor melakukan KDRT adalah kepergok menonton video porno.
"Motifnya, hasil pemeriksaan dari tersangka (Armor), mohon maaf saya sampaikan bahwa tersangka ketahuan nonton video porno, hasil pemeriksaan tersangka," kata Rio dalam konferensi pers, Rabu (14/8/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas TV.
Meski demikian, polisi akan mendalami hal tersebut saat memeriksa Cut Intan.
Menurut penjelasannya, penyidik sempat meminta keterangan kepada korban.
"Kami ingin menggali pemeriksaan dari korban. Karena kemarin faktor psikologinya masih trauma, kami berinisiatif menghentikan dulu sementara pemeriksaan terhadap korban," jelas Rio.
Selain itu, dia menyebut saat ini polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap handphone (HP) Armor.
Dia mengatakan video porno yang dimaksud telah dihapus dari handphone Armor.
"Namun kita harus cross check dengan apa yang akan disampaikan korban dan handphone tersangka sudah kita periksa, sudah dihapus di dalam HP. Namun, kami mempunyai teknik untuk penyidikan, scientific crime investigation," ujarnya.
Kasus ini terbongkar usai Cut Intan mengunggah video aksi KDRT sang suami terhadap dirinya di akun Instagramnya pada Selasa (13/8/2024).
Dalam video tersebut, terlihat Cut Intan dan suaminya terlibat cekcok di kamar. Kemudian perempuan asal Aceh itu tampak mendapatkan pukulan berkali-kali dari suaminya.
Bahkan, anak mereka yang masih bayi dan berada di kasur juga terlihat tertendang oleh Armor.
Dalam keterangan unggahannya, Cut Intan mengaku sudah beberapa kali dianiaya Armor selama 5 tahun berumah tangga.
Usai video KDRT tersebut diunggah dan viral, polisi langsung turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Polisi kemudian menangkap suami Cut Intan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa malam.
Saat ini, Armor pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari pasal tentang KDRT, kekerasan terhadap anak, hingga penganiayaan.
Kini polisi menetapkan Armor Toreador, suami selebgram Intan Nabila sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penetapan tersangka ini setelah polisi menangkap Armor di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan malam tadi.
Armor terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap sang istri dan anaknya yang masih bayi.
Dengan tiga alat bukti berupa flashdisk rekaman cctv, tangkapan layar di media sosial dan hasil visum, polisi menetapkan Armor sebagai tersangka.
Dalam kasus ini Armor dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Baca juga: Nasib Armor Toreador yang KDRT ke Cut Intan Nabila dan Bayinya, Hotman Paris Siap Kawal Kasusnya
Pengakuan soal KDRT yang dilakukan kepada Cut Intan Nabila juga disampaikan Armor Toreador.
Bahwa rupanya selama ini, suami Cut Intan Nabila itu telah melakukan KDRT lebih dari 5 kali.
Armor Toreador, suami selebgram Cut Intan Nabila, mengaku telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya lebih dari lima kali.
Hal itu disampaikannya saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Bogor, Rabu (14/8/2024). Ia pun terlihat telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Menurut penjelasannya, ia melakukan KDRT terhadap Cut Intan sejak 2020.
"(Lakukan KDRT) lebih dari lima kali. Sejak tahun 2020," kata Armor.
Dia juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT di depan anak-anaknya.
"Pernah, tapi kebanyakan berdua," ujarnya.
Armor saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan ditahan kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut Armor dijerat dengan pasal perlapis.
"Kasus tersebut sudah kita naikkan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG (Armor Toreador) dengan pasal berlapis," kata Rio, Rabu.
Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Lalu, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Terakhir, suami Cut Intan itu dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.
Rio menyebut polisi telah menyita tiga barang bukti.
"Satu dokumen pernikahan antara pelaku dan korban, flashdisk berisi rekaman CCTV yang kami ambil dari medsos (media sosial), ketiga screenshot (tangkapan layar) dari medsos tersebut terkait tindakan kekerasan," jelasnya.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, dugaan KDRT tersebut terekam kamera CCTV dan videonya diunggah Cut Intan melalui akun Instagram @cut.intannabila, Selasa (13/8).
Bahkan dalam video tersebut, terlihat anak Cut Intan yang masih bayi tertendang oleh Armor.
Dalam keterangan unggahnnya, Cut Intan mengaku sudah beberapa kali dianiaya suaminya, Armor, selama 5 tahun berumah tangga.
Selain KDRT, Armor juga diduga berselingkuh. Intan sendiri mengaku sudah tidak tahan sehingga memutuskan untuk mengunggah video tersebut.
"Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," tulisnya. https://jatim.tribunnews.com/
Tags
SELEB