GELORA.CO - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengutuk keras peristiwa seorang perempuan yang membawa anjing masuk ke dalam masjid yaitu Masjid Al Munawaroh, Sentul Selatan, Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6).
"Saya selaku ketua harian DMI mengutuk keras perbuatan itu apapun alasannya apapun backgroundnya apapun kondisinya yang bersangkutan," kata Ketua Harian DMI, Komjen (Purn) Syafruddin di kantor DMI, Jakarta Selatan, Senin (1/7).
Peristiwa ini viral oleh seorang wanita paruh baya berinisial SM (52).
Untuk itu, mantan Wakapolri ini meminta kepada Polri maupun MUI agar penanganan peristiwa ini ditangani dengan baik.
Bahkan, Menpan RB ini meminta supaya media bisa mengakses seluruh proses rangkaian penanganan kasusnya sehingga tidak terjadi pemberitaan yang bias dan bisa membuat gaduh kehidupan masyarakat terutama kehidupan berbangsa dan keumatan.
"Tidak ada yang ditutupi semua dibuka ke publik dan media dibebaskan untuk mengakses prosesnya," tekan Syafruddin.
DMI memandang, jika penanganan peristiwa ini tidak disikapi serius, terlebih tidak adanya pemberitaan yang clear soal perkembangan kasusnya, dikhawatirkan menganggu stabilitas kehidupan masyarakat.
"Saya sendiri sudah menghubungi Kapolres menanyakan kejadian sebenarnya dan menanyakan langkah yang diambil. Sampai saat ini SM sudah ditahan bersama suaminya namun demikian pemeriksaan belum dilanjutkan karena masih dalam kondisi labil sehingga sekarang dikonseling di RS Polri Kramat Jati silakan rekan media bisa memonitor memberitakan," pungkas Syafruddin. [rmol]
Tags
PERISTIWA